Minggu, 30 April 2017

Pengaruh Tax Amnesty pada Ekonomi Indonesia (tulisan4)

Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa mendorong pertumbuhan ekonomi 2016. Target 5,2% yang dipatok oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 tak sulit dicapai.

"Pertumbuhan ekonomi 5,1% adalah baseline, tapi 5,2% dengan adanya tax amnesty saya rasa bisa, tentunya dengan dorongan yang lain juga," kata Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Perry menjelaskan, dampak dari kebijakan tersebut akan dimulai dari penerimaan negara. Dari repatriasi yang diperkirakan Rp 1.000 triliun dan deklarasi Rp 4.000 triliun, maka tambahan untuk penerimaan adalah sekitar Rp 165 triliun.

"Kenaikan penerimaan untuk belanja modal dan pemerintah. Berapa dana masuk dan mendorong pengeluaran belanja pemerintah," terangnya.

Sisi lain adalah dorongan terhadap investasi swasta. Hal ini memang belum dapat diperhitungkan, sebab dimungkinkan pemilik dana lebih memilih untuk meletakkan dana di pasar keuangan.

"Paling kan ditaruh dulu di pasar keuangan, sehingga belum memberikan pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun ini," tegas Perry.

Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi baru mulai terasa di tahun depan, dan tahun-tahun selanjutnya. Sebab, pemilik dana baru akan masuk ke sektor rill.

"Jadi mereka kan nggak bisa langsung beli pabrik. Belum tentu. Sehingga dampak terhadap pertumbuhan ekonomi paling terasa itu di tahun-tahun berikutnya," paparnya.
sumber:https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/3244360/seberapa-besar-pengaruh-tax-amnesty-ke-ekonomi-ri-ini-kata-bi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar