Minggu, 30 April 2017

Ekonomi Syariah masuk Sistem Ekonomi Nasional (Tulisan 3)


MALANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyampaikan kuliah tamu dengan tema Dinamika Hukum ekonomi syariah di era kontemporer, di Hall Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Rabu (12/04) kemarin. Dalam kuliahnya dia memaparkan bahwa ekonomi syariah sudah masuk dalam sistem perekonomian nasional. Secara legal undang-undang telah mengakui praktik perekonomian syariah.
“Ekonomi Syariah masuk dalam sistem nasional. Kita mengenal dua sistem, Syariah dan konvensional. Ekonomi Syariah merupakan gabungan antara inovasi manusia dan nilai-nilai ilahiyah,” kata Kiai Ma’ruf di hadapan ratusan mahasiswa UIN Malang.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan, saat ini Indonesia sedang giat mengembangkan sistem ekonomi syariah. Pasalnya, dengan ekonomi berbasis syariah, maka kegiatan ekonomi di Indonesia lebih aman dan sesuai dengan hukum Islam.
“Saat ini di semua sisi seperti perbankan, bisnis, investasi dan lain-lain sudah mengunakan sistem syariah. Selain lebih aman karena sesuai dengan syariat islam, sistem ini juga sangat bagus karena lebih adil dan lebih berimbang,” ungkapnya.
Jika dinilai, upaya pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia selama ini terhitung berhasil dan menggembirakan. Sebab, sejak pertama kali ditumbuh-kembangkan tahun 1990-an sampai sekarang, sudah hampir ratusan lembaga ekonomi dan keuangan syari’ah yang ada.
“Tapi efektifnya sistem syari’ah itu dimulai tahun 2004. Jadi baru memasuki tahun kedua sampai saat ini,” tambah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Tak hanya Indonesia, berbagai negara sudah memulai mengadopsi sistem dan mulai menerapkan di kegiatan bisnis berbasis syariah. Ia mengatakan, pusat dari kegiatan ekonomi syariah saat ini berada di London, Inggris. Negara lain juga mulai menerapkan sistem ekonomi syariah, terutama di Malaysia dan Singapura.
“Pusat ekonomi syariah itu di London. Dan, London sudah jadi kegiatan bisnis yang menarik, lalu Singapura dan Malaysia memosisikan pusat keuangan syariah. Oleh karena itu jangan sampai Indonesia yang merupakan basis masyarakat muslim, ketinggalan dengan negara-negara itu,” tambahnya.
Sementara Rektor UIN Malang Prof Dr Mudjia Rahardjo M.Si mengatakan, dengan hadirnya tokoh agama tersebut, dia berharap UIN Maliki nantinya akan mencetak ekonom-ekonom syari’ah yang mumpuni.  “Ke depan, kita ingin ada alumni UIN Maliki, yang melahirkan pakar-pakar yang punya keahlian dalam bidang ekonomi syariah,’’ tuturnya.
Diungkapkan, dirinya tertarik untuk ikut serta menyemaikan ekonomi syari’ah di Tanah Air, karena Islam itu bukan saja mengandung ajaran aqidah, tapi juga menyangkut soal ibadah mu’malah. (yun/udi)
Ekonomu syariah masuk sistem ekonomi nasional
sumber:http://malangpost.net/pendidikan/kh-ma-ruf-ekonomi-syariah-masuk-sistem-perekonomian-nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar