Sabtu, 24 September 2016

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A. KONSEP KOPERASI
1.     Konsep Koperasi Barat
            Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersamasuatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
2.    Konsep Koperasi Sosialis
            Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral,maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
3.    Konsep Koperasi Negara berkembang
            Yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernahtumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top downharus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memilikiterhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar- benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi diIndonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikankolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

1.     Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
2.    Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
3.    Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
4.    Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
5.    Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran.

a)    Aliran Yardstick
Ø  Aliran ini banyak dijumpai pada Negara ± Negara yang berideologi kapitalis.
Ø  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan danmengoreksi.
Ø  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
Ø  Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b)   Aliran Sosialis
Ø  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Ø  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c)    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ø  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø  Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø  Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”,  dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH BERKEMBANGAN KOPERASI

a)    Sejarah lahirnya koperasi
v  1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
v  1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian The Cooperative Whole Sale Society(CWS).
v  1818 - 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich W. Raiffesen.
v  1808 - 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.

v  1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


b)   Sejarah Perkebangan Koperasi di Indonesia.
v  1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiria atmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
v  1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat diindonesia.
v  12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama diTasikmalaya.
v  1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
v  1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
v  1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
v  1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992tentang Perkoperasian.
v  Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam danKoperasi.
kesimpulan:koperasi telah lama dikenal dan di kembangkan, juga koperasi bukan saja terdapat disuatu negara saja melainkan koperasi merupakan pernyataan kebutuhan orang akan kerasama orang yang berhasil untuk mencapai kesejahteraan bersama yang meluas hampir diseluruh dunia juga Indonesia
saran:suatu pembangunan sebuah koprasi baru dinegara berkembang seharusnya lebih bisa di saring lagi, koperasi mana yang sekiranya benar serius kemudian jika serius pemerintah akan memberi subsidi dana yang lebih bahkan memberikan transportasi untuk kegiatan koperasi tersebut yang kedepanya akan menguntungkan dan memberikan sebagian keuntungan besarnya untuk pajak indonesia .
Sumber: