A. KONSEP
KOPERASI
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta,
yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan
kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan
bersamasuatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk
membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral,maka
koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,
berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan
badan pengawasan dan pendidikan.
3.
Konsep Koperasi Negara berkembang
Yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan
karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas
dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak
akan pernahtumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top downharus
diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memilikiterhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para
anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti
tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar- benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.Adanya campur tangan pemerintah
Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi diIndonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikankolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia,
tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
2.
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
3.
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
4.
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
5.
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi
Campuran Persemakmuran.
a)
Aliran
Yardstick
Ø Aliran ini
banyak dijumpai pada Negara ± Negara yang berideologi kapitalis.
Ø Koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan danmengoreksi.
Ø Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
Ø Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b)
Aliran
Sosialis
Ø Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
Ø Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c)
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Ø Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ø Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
Ø Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH
BERKEMBANGAN KOPERASI
a)
Sejarah
lahirnya koperasi
v 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th1852
jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
v 1862 dibentuklah
Pusat Koperasi Pembelian The Cooperative Whole Sale Society(CWS).
v 1818 - 1888
koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich W.
Raiffesen.
v 1808 - 1883
koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
v 1896 di London
terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah
menjadi suatu gerakan internasional.
b)
Sejarah
Perkebangan Koperasi di Indonesia.
v 1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun
Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiria atmadja, Patih Purwokerto dkk
mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
v 1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi
bermanfaat diindonesia.
v 12 Juli 1947,
diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama diTasikmalaya.
v 1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
v 1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
v 1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
v 1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992tentang
Perkoperasian.
v Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam danKoperasi.
kesimpulan:koperasi telah lama dikenal dan di kembangkan, juga koperasi bukan saja terdapat disuatu negara saja melainkan koperasi merupakan pernyataan kebutuhan orang akan kerasama orang yang berhasil untuk mencapai kesejahteraan bersama yang meluas hampir diseluruh dunia juga Indonesia
saran:suatu pembangunan sebuah koprasi baru dinegara berkembang seharusnya lebih bisa di saring lagi, koperasi mana yang sekiranya benar serius kemudian jika serius pemerintah akan memberi subsidi dana yang lebih bahkan memberikan transportasi untuk kegiatan koperasi tersebut yang kedepanya akan menguntungkan dan memberikan sebagian keuntungan besarnya untuk pajak indonesia .
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar